Teknologi Boleh Digital, tetapi Transformasi Tetap Digerakkan Manusia

Teknologi Boleh Digital, tetapi Transformasi Tetap Digerakkan Manusia

Pemerintah daerah dapat membangun aplikasi, memperkuat infrastruktur, mengintegrasikan data, bahkan memanfaatkan kecerdasan artifisial. Namun, semua itu tidak otomatis membuat sebuah organisasi menjadi digital.

Pada akhirnya, teknologi tetap membutuhkan manusia yang mampu menggunakannya, memahami manfaatnya, mengelola risikonya, menginterpretasikan datanya, serta mengubah cara kerja berdasarkan peluang yang diberikan teknologi.

Karena itu, Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu fondasi penting dalam kematangan Pemerintahan Digital. Materi Paparan Indikator 3 mendefinisikan kompetensi SDM Pemdi sebagai Kompetensi Digital ASN yang merupakan bagian dari kompetensi teknis ASN dan wajib dimiliki setiap pegawai sesuai jenis jabatan, jenjang jabatan, dan penugasannya. Objek yang diukur mencakup literasi digital, kemahiran digital, dan kepemimpinan digital.

Pandangan tersebut semakin relevan ketika pemerintah memasuki era AI, analisis data, dan layanan digital yang semakin kompleks. OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) menegaskan bahwa transformasi digital bukan hanya tantangan teknologi, tetapi juga tantangan manusia. Pemerintah membutuhkan aparatur yang mampu memahami kebutuhan pengguna, bekerja dengan data, mengawasi penggunaan AI secara bertanggung jawab, dan berkolaborasi lintas organisasi.

Baca juga: Layanan Digital Pemerintah Harus Dikelola, Bukan Sekadar Disediakan

1. Mengapa SDM Menjadi Penentu Transformasi Digital?

Transformasi digital pada dasarnya adalah perubahan cara organisasi bekerja.

Ketika pemerintah menggunakan sistem digital untuk surat-menyurat, misalnya, perubahan yang terjadi bukan sekadar mengganti kertas menjadi layar. Aparatur perlu memahami alur kerja baru, mengelola dokumen secara digital, menjaga keamanan informasi, dan menggunakan sistem tersebut secara konsisten.

Hal yang sama terjadi ketika pemerintah mulai menggunakan dashboard data atau AI. Teknologi dapat menyediakan informasi dengan cepat, tetapi tetap dibutuhkan aparatur yang mampu membaca data, menilai kualitas informasi, memahami konteks, dan menentukan keputusan yang tepat.

Karena itu, digitalisasi perangkat tidak akan menghasilkan transformasi apabila perilaku dan kemampuan manusianya tidak ikut berubah.

Kementerian PANRB menegaskan bahwa fondasi transformasi digital bukan hanya pengadaan teknologi atau infrastruktur sistem, tetapi juga digital mindset, adaptabilitas, dan integritas ASN dalam ekosistem digital.

Materi Paparan Indikator 3 juga menunjukkan bahwa peningkatan kompetensi digital perlu disesuaikan dengan karakteristik ASN, termasuk ASN manajerial, TIK, dan non-TIK.

Dengan demikian, pengembangan SDM digital bukan hanya tugas pegawai di bidang teknologi informasi.

2. Literasi Digital Versus Kapabilitas Digital

Salah satu hal yang perlu dibedakan adalah mampu menggunakan teknologi dengan mampu memanfaatkan teknologi untuk menghasilkan perubahan.

Literasi digital merupakan fondasi. ASN perlu mampu menggunakan perangkat dan layanan digital secara aman dan bertanggung jawab. Namun, Pemerintahan Digital membutuhkan kemampuan yang lebih luas.

Kerangka Kompetensi Digital ASN dalam materi paparan Indikator 3 menggambarkan spektrum kemampuan yang mencakup literasi digital, kemahiran digital, dan kepemimpinan digital, serta pengetahuan dan keterampilan terkait data, sistem informasi, infrastruktur dan jaringan, keamanan, tata kelola dan manajemen, digital skills, digital ethics, dan digital safety. Kerangka tersebut juga menggunakan jenjang kemampuan dari dasar hingga tinggi serta pendekatan Taksonomi Bloom dari knowing/understanding hingga creating.

Artinya, kompetensi digital tidak berhenti pada pertanyaan:

“Apakah ASN bisa menggunakan aplikasi?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

“Apakah ASN mampu menggunakan teknologi untuk menyelesaikan pekerjaan dengan cara yang lebih baik?”

OECD juga membedakan kebutuhan keterampilan digital pemerintah dari sekadar kemampuan menggunakan perangkat. Kompetensi digital aparatur perlu mencakup pemahaman terhadap potensi teknologi dan data untuk mentransformasi pemerintahan serta memenuhi kebutuhan masyarakat.

3. Peran ASN dalam Mengubah Cara Kerja

Perubahan digital akan menjadi nyata ketika teknologi masuk ke dalam pekerjaan sehari-hari.

Pada tahap awal kematangan Indikator 3, ASN mulai menggunakan aplikasi perkantoran dasar dan sistem kerja digital internal, seperti e-office, manajemen tugas, dan sistem arsip digital.

Namun, tingkat kematangan yang lebih tinggi tidak berhenti di sana.

ASN mulai diarahkan untuk:

  • meningkatkan kompetensi berdasarkan peta kompetensi;
  • mengikuti pembelajaran digital;
  • membangun komunitas belajar;
  • memanfaatkan AI dan analisis data;
  • mengikuti forum pengembangan kompetensi;
  • menggunakan teknologi untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas.

Pada tingkat Developing, misalnya, pemanfaatan AI dan analisis data oleh lebih dari 20% ASN untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas instansi, disertai komunitas belajar dan pembelajaran digital yang terintegrasi secara nasional.

Dengan demikian, transformasi SDM bergerak dari digital user menjadi digital worker yang mampu menggunakan teknologi sebagai bagian dari proses kerja.

Layanan Digital Pemerintah Harus Dikelola, Bukan Sekadar Disediakan

4. Kepemimpinan Digital di Pemerintah Daerah

Transformasi digital tidak hanya membutuhkan ASN yang terampil, tetapi juga pimpinan yang memahami bagaimana teknologi mengubah organisasi.

Kepemimpinan digital berarti kemampuan untuk melihat teknologi bukan sebagai proyek TIK, tetapi sebagai bagian dari strategi pemerintahan.

Pimpinan perlu memahami pertanyaan yang lebih strategis:

  • Apa masalah yang ingin diselesaikan?
  • Bagaimana teknologi mengubah proses kerja?
  • Kompetensi apa yang dibutuhkan ASN?
  • Apa risiko yang perlu dikendalikan?
  • Bagaimana memastikan perubahan diterima organisasi?
  • Bagaimana data digunakan dalam pengambilan keputusan?

Materi Paparan Indikator 3 menempatkan Kepemimpinan Digital sebagai salah satu bagian dari kerangka kompetensi digital ASN, bersama literasi dan kemahiran digital.

OECD juga menekankan bahwa pemerintah membutuhkan orang yang dapat memimpin dan menjalankan perubahan digital, bukan hanya tenaga teknis. Kapabilitas tersebut perlu mencakup kemampuan memahami kebutuhan pengguna, data, AI, serta kolaborasi lintas batas organisasi.

Bagi pemerintah daerah, ini berarti kepala daerah, sekretaris daerah, kepala OPD, dan pejabat pimpinan tidak cukup hanya menjadi sponsor program digital. Mereka perlu menjadi pengarah perubahan organisasi.

5. Membangun Budaya Belajar dan Adaptasi

Teknologi berubah lebih cepat daripada siklus pelatihan konvensional. Karena itu, pemerintah daerah tidak dapat hanya mengandalkan pelatihan satu kali.

Materi Paparan Indikator 3 menunjukkan pentingnya komunitas belajar informal, seperti grup diskusi dan kelas berbagi, serta microlearning berupa modul singkat, video, atau e-learning sederhana.

Pendekatan ini penting karena pembelajaran dapat terjadi lebih dekat dengan pekerjaan sehari-hari.

ASN yang menghadapi persoalan tertentu dapat berbagi pengalaman. Pegawai yang lebih dulu menguasai sebuah aplikasi dapat membantu rekan kerja. Praktik baik dapat didokumentasikan dan disebarluaskan.

Pada tingkat Embedded, menargetkan komunitas belajar informal yang telah dimanfaatkan oleh lebih dari 75% ASN. Pada tingkat Leading, cakupannya meningkat menjadi lebih dari 90% ASN.

OECD juga menemukan bahwa pengembangan keterampilan digital membutuhkan kombinasi antara lingkungan kerja yang mendukung, keterampilan yang tepat, serta sistem untuk menarik, mengembangkan, dan mempertahankan talenta digital.

Dengan kata lain, budaya belajar bukan program tambahan. Melainkan merupakan bagian dari infrastruktur transformasi digital itu sendiri.

6. Strategi Penguatan SDM Pemerintahan Digital

Pemerintah daerah dapat membangun SDM Pemdi secara bertahap.

Pertama, petakan kompetensi. Jangan memulai pelatihan hanya berdasarkan tren teknologi. Identifikasi kompetensi yang sudah dimiliki, kebutuhan setiap jabatan, serta kesenjangan yang perlu ditutup. Materi Paparan Indikator 3 secara konsisten menempatkan peta kompetensi digital sebagai salah satu bukti penting pengembangan SDM.

Kedua, bedakan kebutuhan berdasarkan karakter ASN. Kompetensi yang dibutuhkan ASN pengelola TIK tentu berbeda dengan ASN pengguna layanan digital atau pejabat manajerial.

Ketiga, bangun pembelajaran berkelanjutan. Kombinasikan pelatihan formal dengan komunitas belajar, microlearning, pembelajaran digital, dan berbagi praktik.

Keempat, dorong penggunaan AI dan analisis data secara bertanggung jawab. Teknologi baru sebaiknya dikaitkan dengan kebutuhan pekerjaan dan peningkatan produktivitas, bukan sekadar mengikuti tren.

Kelima, ukur hasil pengembangan kompetensi. Materi Paparan Indikator 3 tidak hanya berbicara mengenai pelatihan, tetapi juga asesmen, peta kompetensi, laporan peningkatan kompetensi, penggunaan AI dan analisis data, serta bukti pembelajaran.

Pada tingkat tertinggi, lebih dari 90% ASN ditargetkan memiliki kompetensi digital optimal dan memanfaatkan AI serta analisis data secara intensif untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas instansi.

7. Pemerintah Menjadi Digital Ketika Manusianya Berubah

Pada akhirnya, transformasi digital bukan perlombaan memiliki teknologi terbaru.

Teknologi dapat dibeli. Aplikasi dapat dibangun. Infrastruktur dapat disediakan. Tetapi kemampuan organisasi untuk memanfaatkan semuanya membutuhkan proses yang lebih panjang: belajar, beradaptasi, berbagi pengetahuan, membangun kepemimpinan, dan mengubah cara bekerja.

Indikator 3 menunjukkan perjalanan tersebut secara bertahap: dari penggunaan aplikasi dasar dan persiapan peta kompetensi, menuju peningkatan kompetensi yang lebih luas, komunitas belajar, pemanfaatan AI dan analisis data, hingga pemanfaatan teknologi terbaru untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas pemerintahan.

Bagi pimpinan daerah, pesan utamanya sederhana:

Pemerintah tidak akan menjadi digital hanya karena memiliki teknologi; pemerintah menjadi digital ketika aparatur mampu mengubah cara bekerja dengan teknologi.

Karena itu, investasi digital perlu selalu diikuti investasi pada manusia. Setiap aplikasi baru membutuhkan pengguna yang kompeten. Setiap perubahan sistem membutuhkan pemimpin yang mampu mengelola perubahan. Setiap data membutuhkan aparatur yang mampu membacanya. Dan setiap teknologi baru membutuhkan manusia yang memahami manfaat sekaligus risikonya.

Ketika manusia telah memiliki kemampuan dan budaya kerja yang mendukung transformasi, fondasi Pemerintahan Digital menjadi jauh lebih kuat.

Namun, bahkan SDM yang kompeten tidak dapat bekerja sendiri. Pemerintahan Digital membutuhkan organisasi yang mampu menyatukan kemampuan tersebut melalui kerja lintas perangkat daerah, lintas instansi, dan lintas sektor.

Di situlah Indikator 4 menjadi kelanjutan yang logis: tidak ada Pemerintahan Digital yang bisa dibangun sendirian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *